Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Setiap individu pasti memiliki suatu hal yang dapat membedakannya dengan individu lainnya. Contoh sederhananya, setiap individu pasti memiliki nama. Namun, hanya dengan nama saja tidak cukup untuk dikenali oleh orang lain. Setiap individu memiliki karakteristik fisik, kepribadian, dan hal-hal kecil seperti hobi atau kebiasaan-kebiasaan kecil yang dapat membedakannya dengan orang lain dan pada akhirnya menjadi sebuah identitas.
Istilah
identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini
akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat,
ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut (Sulisworo dkk, 2012).
Menurut
Sulisworo dkk (2012), identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa
yang majemuk, yang merupakan gabungan dari unsur-unsur
pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
- Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis.
- Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektit digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Proses
terbentuknya negara-bangsa Indonesia secara teoritis dilukiskan sebagaimana
dalam keempat alinea Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:
- Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah sumber motifasi perjuangan. (alinea I pembukaan UUD 1945).
- Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan proklamasi. Jadi dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara . Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (alinea II pembukaan UUD 1945).
- Terjadinya bangsa Indonesia adalah kehendak seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual. (alinea III pembukaan UUD 1945).
Proses berbangsa dan bernegara juga dapat dilihat dari
berbagai rangkaian peristiwa seperti :
a. Proses
berbangsa
- Kerajaan majapahit (1293-1525). Majapahit mencapai keemasan pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah Mada yang terkenal dengan sumpah palapa.
- Berdirinya oraganisasi massa bernama Budi Utomo oleh Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi pelopor berdirinya organisasi-organisasi pergerakan nasional lain di belakang hari.
- Sumpah pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda pelopor persatuan bangsa Indonesia dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada 28 Oktober 1928.
b. Proses bernegara
- Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Janji itu diampaikan oleh Perdana menteri Jepang Jenderal Kunaiki Koisu (pengganti Perdana Menteri Tojo) dalam Sidang Teikuku Gikoi (Parlemen Jepang). Realisasi dari janji itu maka dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945 dan dilantik pada 28 Mei 1945. Peristiwa ini yang menjadi tonggak awal proses Indonesia menjadi Negara.
- Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) setelah sebelumnya membubarkan BPUPKI pada 9 Agustus 1945.
- Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan penetapan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Berikut ini
adalah faktor-faktor yang mendukung kelahiran
identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
- Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
- Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Seiring arus globalisasi,
kini identitas nasional seakan semakin tergerus akibat ulah putra dan putri
bangsa itu sendiri. Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat budaya
Barat semakin menjarah pertahanan budaya Indonesia tanpa penyaring. Akibatnya,
saat ini banyak anak muda yang gengsi untuk melestarikan budaya yang sudah
diwariskan sejak Nenek Moyang karena dianggap ‘tidak kekinian’ seperti budaya
Barat yang semakin menjamur akhir-akhir ini. Maka dari itu, dengan melestarikan
budaya Indonesia, berarti rakyat Indonesia sudah berperan besar dalam menjaga
identitas nasional.








